Dalam pertemuan itu diraih kesepakatan antara sekolah dengan Satlantas, untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai tertib berlalu-lintas.
Salah satu sanksi efek jera yang akan dilakukan ialah mengumumkan nama pelajar yang kedapatan melanggar.
“Penanganan pelanggaran lalu lintas ini merupakan tujuh program prioritas nasional. Ada tanggung jawab kita melindungi anak-anak kita dari ancaman di jalan raya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tamiang, Bakhtiar mendukung sepenuhnya program edukasi dan sosialisasi ini.
Sepakat dengan Iwan Haji, pemahaman berlalu lintas secara santun harus ditanamkan sejak dini oleh pelajar.
“Kami mendukung sepenuhnya, ini penting untuk menciptakan tertib berlalu-lintas,” kata Bakhtiar. (*)
Baca juga: Ibu-ibu dan Remaja Dominasi Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Utara, Ini Jenisnya