Berita Lhokseumawe

Mencari Keadilan ke Disnaker Usai Dipecat dari UDD PMI Aceh Utara, Miftah Tumpahkan Air Mata

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan 14 karyawan UDD PMI Aceh Utara yang dipecat mengadu ke Disnaker, Senin (9/1/2023).

"Saya hanya meminta keadilan yang sepatutnya saya bersama teman-teman terima,” ucap dia.

“Baik itu pesangon maupun biaya lainnya yang setimpal dengan masa kerja yang sudah mencapai puluhan tahun,” pintanya.

Sebagaimana diketahui, pengurus PMI Aceh Utara melakukan PHK mendadak 14 karyawan di UDD PMI Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

Baca juga: MaTA Sorot Defisit Rp 2,2 Miliar di UDD PMI Aceh Utara, Minta BPKP Turun Lakukan Audit Investigasi

Mereka yang dipecat yakni, Mukhlis sudah bekerja 32 tahun, Helli Novita 32 tahun, Ratna Sari 27 tahun, Miftahul Jannah 26 tahun, Herayani 15 tahun, Musnawar 13 tahun, Fauzi Abubakar 8 tahun, Riski Pratama 6 tahun, Jiddah 6 tahun, Audi 5 tahun,Khalil 6 tahun, Fachrizal 6 tahun, Malahayati 2 tahun, dan M Iqbal 2 tahun.(*)

 

Berita Terkini