MEULABOH - Pihak keluarga jamaah yang tertunda keberangkatan melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, melaporkan kasus penipuan ke Polres Aceh Barat, Senin (9/1/2023).
Pasalnya, hingga kini masih belasan jamaah umrah asal Aceh Barat terkatung-katung di Cisarua, Bogor.
"Kita datangi Polres Aceh Barat hari ini untuk melaporkan pengaduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Zaini Dahlah Owner Travel Tanur Meulaboh yang kini dipecat oleh pihak Tanur, karena menyebabkan tertunda dan telantarnya keluarga kami di Bogor," kata keluarga jamaah, Ali, kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Dikatakan, pihaknya telah kedua kali datang ke Polres Aceh Barat untuk membuat laporan pengaduan.
Sebelumnya ia datang pada Rabu 4 Januari lalu.
Diceritakan, kini sebagian jamaah umrah yang telantar di Bogor mengalami sakit dan butuh perawatan.
Sebagian dari jamaah tersebut memang sudah lanjut usia.
"Kemarin ada dokter asal Aceh yang datang memberikan perawatan kepada jamaah umrah yang sakit.
Untuk kondisi hari ini kita belum tahu bagaimana, namun pihak Tanur pusat menjanjikan akan memberangkatkan para jamaah pada 11 Januari nanti," jelas Ali.
Disebutkan, dari 26 orang jamaah umrah yang gagal berangkat, hingga 9 Januari 2023 tinggal 14 orang lagi yang masih di Gogor.
Baca juga: PT Tanur Pecat Kepala Perwakilan Meulaboh, Buntut Telantarnya 26 Jamaah Umrah Aceh Barat di Bogor
Baca juga: Tim Advokasi Jenguk Jamaah Umrah Asal Aceh di Cisarua
Sisanya sudah diberangkatkan ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah setelah 20 hari terkatung-katung.
Sebelumnya diberitakan, para jamaah berangkat dari Aceh Barat pada 15 Desember 2022 lalu.
Hingga 4 Januari 2023 dilaporkan terkatung-katung di salah satu tempat penginapan di Cisarua, Bogor.
Jamah berangkat dari Aceh Barat pada 15 Desember 2022 dari Meulaboh menuju ke Medan dengan menggunakan mobil angkutan umum.
Setelah sampai di Medan, kemudian para jamaah diberangkatkan menggunakan pesawat menuju ke Bogor.
Sejauh ini belum diketahui penyebab terjadinya hal tersebut.
Setor Rp 31 Juta Jamaah umrah tersebut semuanya telah menyetor lunas biaya keberangkatan dengan nilai Rp 31 juta per orang untuk paket 12 hari, melalui Travel Haji dan Umrah Tanur Muthmainnah Tour yang beralamat di jalan Nasional lintas Meureubo-Tapak Tuan di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasi Humas AKP Mawardi, kepada wartawan, Senin (9/1/2023), didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim, Aiptu Firdaus, membenarkan adanya pihak keluarga korban jamaah umrah mengadukan masalah tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Owner Travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh, Zaini Dahlan, yang kini telah diberhentikan oleh pihak Tanur.
"Kita telah menerima laporan pada hari Rabu 4 Januari lalu dan berdasarkan laporan informasi tersebut, dan hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan," terang Mawardi. (sb)
Baca juga: Keluarga Jamaah Umrah Adukan Dugaan Penipuan Ke Polres Aceh Barat, Sudah 25 Hari Terlantar di Bogor
Baca juga: 14 Jamaah Umrah Asal Aceh Barat yang Terdampar di Bogor Diperiksa Kesehatannya