SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.30 WIB.
Dengan menggunakan baju batik dibalut dengan baju tahanan berwarna orange, Irjen Teddy keluar dengan penjagaan ketat untuk menaiki sebuah mobil.
Tangan Irjen Teddy Minahasa terlihat ditutup kain saat berjalan ke mobil. Tidak diketahui, apakah terpasang borgol atau tidak di tangan Irjen Teddy.
Irjen Teddy Minahasa sendiri tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya awak media apakah siap menjalani persidangan tersebut.
Sebelum dilimpahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi.
Hasilnya, semua tersangka termasuk Teddy Minahasa dinyatakan sehat.
"Sudah dicek dari pagi. Iya sudah dicek, semuanya sehat," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Zulpan mengatakan, teknik pengecekan kesehatannya yakni Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya yang langsung menghampiri para tersangka di Direktorat Narkoba.
"Dokkes nya yang merapat ke sana, ke Direktorat narkoba," jelasnya.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Alasannya
Berkas Perkara Lengkap
Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.