Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 20 makam di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang harus dipindahkan akibat abrasi sungai.
Pemerintah Aceh diharapkan membenahi daerah aliran sungai (DAS) agar ancaman abrasi tidak semakin meluas.
Proses pemindahan 20 makam ini dilakukan masyarakat secara bergotong-royong selama dua hari pada 11-12 Januari 2023.
Pemindahan ini dampak dari longsornya pinggiran tebing sungai akibat meningkatnya debit air dalam tiga hari terakhir.
Warga mengatakan, pemindahan hari pertama hanya bisa dilakukan terhadap 10 makam, sisanya dipindahkan pada Kamis (12/1/2023).
“Pemindahan ini dilakukan secara bergotong-royong,” kata Irwan Effendi.
Baca juga: Masjid di Aceh Tamiang Terancam Hanyut Akibat Abrasi, Pernah Dikunjungi Wali Nanggroe
Irwan yang juga anggota DPRK Aceh Tamiang ini mengatakan, warga khawatir kalau 20 makam itu tidak dipindahkan akan hanyut ke sungai.
Saat ini, seluruh makam telah dipindahkan ke TPU baru yang berjarak kurang lebih 20 meter.
Makam baru tersebut merupakan tanah wakaf yang posisinya tidak terlalu menjorok ke sungai.
“Sebenarnya tidak jauh, tapi lebih aman karena tidak menjorok ke sungai,” papar dia.
Dijelaskannya, selama proses pemindahan ini warga didampingi pihak Dinas PUPR Aceh Tamiang dan BPBD Aceh Tamiang.
Dia pun berharap ada tindak lanjut penanganan dari pemerintah karena tanah yang tergerus abrasi cukup besar.
Baca juga: Doddy Kembali Ungkit Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel, Sudah Wasiat Ibu Gala Sky?
“Saya prediksi sekitar 200 meter, ini sangat bahaya dan sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Irwan menyadari tanggung jawab penanganan daerah aliran sungai (DAS) merupakan wewenang Pemerintah Aceh.
Oleh sebab itu, dia berharap pihak provinsi bersedia turun ke lokasi agar langsung bisa merencanakan perbaikan tebing sungai.(*)