Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya memasang police line atau garis polisi pada lokasi dugaan perusakan tulisan lokasi wisata di kawasan Gunong Keutapang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee di kabupaten tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono melalui Kasat Reskrim Ipda Rahmat saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (12/01/2023).
Dirinya menyebutkan, jika hal tersebut dilakukan setelah pihak rekanan membuat pengaduan kepada Polres Aceh Jaya jika ada bangunan fisik yang baru mereka bangun diduga dirusak oleh OTK (orang tidak dikenal).
"Sudah kita pasangkan garis polisi karena ada aduan dari pihak rekanan, hanya aduan, belum ada pembuatan LP," jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan lidik terkait adanya dugaan perusakaan nama ikon Gunong Keutapang tersebut.
Baca juga: Beko Milik BUMG di Aceh Jaya Diduga Dibakar OTK
Sebelumnya, ikon nama Gunong Keutapang yang berada di pegunungan tersebut yang baru saja dibangun diduga dirusak oleh OTK.(*)