Berita Jakarta

Jamaah Haji Indonesia tak Wajib Vaksin Meningitis, Lansia Prioritas Berangkat

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah

JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyebut bahwa vaksin Meningitis Meningokus sekarang tidak lagi diwajibkan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2023.

Yaqut menerangkan, hal ini disampaikan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah ketika berkunjung ke Indonesia pada Oktober lalu.

"Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh menteri haji Saudi waktu datang ke Indonesia," ujar Yaqut di Kompleks Kemenag, Sabtu (14/1/2023).

Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023, Yaqut menyebut, Kemenag baru akan membahasnya dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023).

"Ya nanti kita bahas dengan DPR, jadi biaya haji itu tergantung dengan DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan tak mewajibkan vaksin meningitis terhadap para calon jamaah umrah.

Sedangkan jamaah haji masih wajib divaksin meningitis.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah.

"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," bunyi surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus).

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.

"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis (12/1/2023).

"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman," tambah laporan tersebut.

Baca juga: Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Baca juga: Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis, Bagi Jamaah Umrah Indonesia

Dikutip Saudi Gazette, Saudi mengatakan jamaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.

Biaya Ibadah Haji

Halaman
12

Berita Terkini