Keuangan

Resmi, Ini Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per 5 Januari 2023, Waspadai Pinjol Ilegal

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Daftar pinjol berizin dan terdaftar di OJK terbaru per 5 Januari 2023.

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar pinjaman online (Pinjol) yang legal atau sudah berizin terbaru per 5 Januari 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar pinjol yang legal atau sudah berizin.

Per 5 Januari 2023, terdapat 102 pinjol yang telah mengantongi izin.

Disamping itu, per tanggal tersebut, ada 1 kegiatan usaha syariah yang dihentikan.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/1/2023), OJK mengumumkan penghentian kegiatan usaha syariah milik PT. Investree Radhika Jaya sesuai dengan surat direksi.

Badan tersebut juga menetapkan bahwa PT. Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional hingga saat ini.

Dengan daftar yang sudah dirilis, OJK meminta masyarakat agar memakai jasa penyelenggara financial technology (fintech) yang berizin.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Pinjaman Online, Tidak Mengerikan Bila Tahu 7 Hal Ini Tentang Pinjol

Status izin penawaran produk jasa keuangan dapat dicek melalui kontak OJK melalui nomor 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Daftar pinjol yang sudah berizin terbaru

Berikut daftar pinjol yang sudah mengantongi izin per 5 Januari 2023, dikutip dari laman resmi OJK.

  1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
  2. investree (PT Investree Radhika Jaya)
  3. amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
  4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)
  5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)
  6. TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha)
  7. modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
  8. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
  9. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
  10. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
  11. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
  12. KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
  13. Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
  14. Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah)
  15. PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
  16. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
  17. pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
  18. MEKAR (PT Mekar Investama Sampoerna)
  19. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
  20. ESTA KAPITAL FINTEK (PT Esta Kapital Fintek)
  21. KREDITPRO (PT Tri Digi Fin)
  22. FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia)
  23. RUPIAH CEPAT (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
  24. CROWDO (PT Mediator Komunitas Indonesia)
  25. Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
  26. JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
  27. Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group)
  28. DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
  29. Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera)
  30. Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
  31. ALAMI (PT Alami Fintek Sharia)
  32. AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
  33. Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
  34. Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
  35. DANAMERDEKA (PT Intekno Raya )
  36. EASYCASH (PT Indonesia Fintopia Technology)
  37. PINJAM YUK (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
  38. FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
  39. UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia)
  40. PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
  41. DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia)
  42. BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
  43. Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
  44. klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
  45. Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
  46. cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
  47. lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
  48. 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
  49. Dhanapala (PT Semangat Gotong Royong)
  50. Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
  51. Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
  52. ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
  53. SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
  54. Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
  55. TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
  56. KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
  57. Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah)
  58. Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
  59. Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
  60. DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
  61. UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
  62. KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia)
  63. AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
  64. Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
  65. Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
  66. Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
  67. Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
  68. TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia)
  69. Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia)
  70. Avantee (PT Grha Dana Bersama )
  71. Avantee (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
  72. Danacita (PT Inclusive Finance Group)
  73. IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia )
  74. Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
  75. Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
  76. iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
  77. Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi)
  78. DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
  79. LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
  80. qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
  81. KrediFazz (PT FinAccel Digital Indonesia)
  82. Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
  83. Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
  84. Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
  85. Indosaku (PT Sens Teknologi Indonesia )
  86. Jembatan Emas (PT Akur Dana Abadi)
  87. EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa )
  88. GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
  89. PAPITUPI (PT Piranti Alphabet Perkasa)
  90. BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
  91. danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
  92. Danafix (PT Danafix Online Indonesia)
  93. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
  94. SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
  95. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
  96. CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa)
  97. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
  98. ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia )
  99. SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
  100. UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
  101. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
  102. Findaya (PT Mapan Global Reksa)

Baca juga: OJK Stop 3.515 Pinjaman Online, 34 Persen Server Pinjol di Luar Negeri, 44 Persen Tak Diketahui

Waspadai Pinjol Ilegal

Maraknya pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal menuntut masyarakat untuk lebih waspada.

Tidak sedikit dari masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal setelah tergiur dengan penawaran dari oknum penipu.

Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih jeli untuk bisa membedakan mana pinjaman ilegal atau bukan.

Modus penawaran pinjol ilegal umumnya dilakukan melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal.

Halaman
123

Berita Terkini