Ia membelinya dengan harga RM 2.700 atau setara dengan Rp 9.450.000 dalam kurs Rp 3500/RM 1.
"Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan, dan dijual secara paket hemat, dengan dibungkus kecil kecil," ujar dia.
Saat ini, polisi masih menunggu barang bukti sabu yang belum berhasil dikeluarkan dari tubuh AN.
Adapun barang bukti narkoba yang sudah berhasil diamankan masing-masing 1 paket sabu seberat 17,91 gram, 1 buah kondom, 1 potongan plastik hitam, 1 buah lakban dan 1 unit ponsel.
Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Umuslim Bireuen Dibekali Aplikasi Sigap
Baca juga: Seminar di STIKesMu Lhokseumawe Bahas Tentang Depresi Pada Remaja, Diikuti 125 Guru
Baca juga: Sebagian Besar Migran Albania di Inggris Cabut Tanda Elektronik, Khawatirkan Dideportasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paket Sabu Tersangkut Dalam Anus dan Sulit Keluar, Tersangka Narkoba Ini Dilarikan ke Rumah Sakit",