Pakai Jas PNA Bertuliskan Nama Darwati, Irwandi Yusuf Rindu?

Penulis: Sara Masroni
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Publik di Aceh dihebohkan dengan foto mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kenakan jas PNA bertuliskan nama Darwati A. Gani, Bang Wandi rindu?

"Baju itu saya ambil di rumah," tambahnya sembari memberi tahu Darwati saat ini sedang di Malaysia.

Baca juga: Darwati Posting Foto Bareng Irwandi, Posisi Tangan Jadi Sorotan Nitizen

PNA Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPRA & DPRK

Sebelumnya diketahui Jelang Pemilu 2024, Partai Nanggroe Aceh (PNA) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRA dan DPRK.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf bersama Sekjen Miswar Fuady di Hotel Hermes Palace, Kamis (19/1/2023).

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pengurus pusat dan pengurus wilayah partai berwarna oranye tersebut.

Baca juga: 7 Foto So Sweet Irwandi Yusuf dan Steffy Burase, Jomblo Minggir Dulu

Ini adalah kali pertama Irwandi Yusuf melakukan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu.

"Partai Nanggroe Aceh membuka secara resmi pendaftaran bakal calon legislatif baik DPRA dan DPRK," kata Irwandi.

Dengan dibukanya pendaftaran, Irwandi mengajak putra putri terbaik Aceh untuk menjadi calon legislatif baik DPRA maupun DPRK dari PNA.

Untuk berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRA bisa diantar langsung ke Kantor DPP PNA di kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Sedangkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRK bisa diantar langsung ke kantor DPW PNA masing-masing.

"Pendaftaran dimulai dari hari ini hingga 18 April 2023," sambung mantan gubernur Aceh ini.

Baca juga: Beredar Foto Pengantin Irwandi dan Steffy, Banyak Pihak Kecewa tak Diundang, Begini Faktanya

Dalam penerimaan berkas, PNA membentuk tim seleksi.

Mereka yakni berasal dari kalangan akademisi, profesional, dan perwakilan perempuan dari PNA yang tidak mencalonkan diri sebagai caleg.

Untuk tingkat pusat berjumlah lima orang. Sedangkan wilayah berjumlah tiga orang.

Halaman
123

Berita Terkini