Dia mengaku, dari masyarakat ini menginginkan punya pemimpin yang fair, fair itu yang dimulai dari awalnya sudah prosesnya benar, pasti ke depannya benar.
"Kami dari aliansi masyarakat Kabupaten Bandung menginginkanmu proses Pemilu 2024 ini berjalan sesuai prosedur.
“Kalau kita lihat diaturannya dari Bawaslu 28 November 2023 akan dimulai kampanye," kata dia.
"Jangan takut kehilangan suara atau apa lah. Kita pun dari masyarakat sudah cerdas, mana yang pantas, pemimpin yang akan kita pilih," ucapnya.
Anies Langgar Etika Pemilu
Meski tak dapat diproses secara hukum dan menyalahi aturan, Bawaslu RI menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies ke berbagai daerah bermasalah dari segi etika.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).
"Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan masih merupakan bakal calon presiden yang baru diusung Partai NasDem.
Sementara Koalisi Perubahan (PKS dan Demokrat) belum menyatakan dukukangan terhadap Anies Baswedan.
Sehingga Anies belum memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
"Sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024,
terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024," ungkap Puadi.
"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," tambahnya.
Puadi menilai, sah-sah saja sejatinya para kandidat melakukan sosialisasi diri mereka sepanjang sesuai koridor UU Pemilu dan peraturan. Sebab, masa kampanye telah dijadwalkan.