SERAMBINEWS.COM - Dua remaja perempuan jadi korban rudakpaksa ayah tiri di Bandung.
Kedua korban dirudapaksa oleh ayah tirinya selama enam tahun saat mereka masih bocah.
Pelaku tega merudapaksa dua putri tirinya itu karena sakit hati dengan sang istri yang telah berselingkuh dengan pria lain.
Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial MRS (30).
Ia tega merudapaksa dua anak tirinya yang masih di bawah umur berulang kali.
Tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku sejak 2017 silam
Saat itu, dua putrinya masing-masing masih berusia 7 dan 10 tahun.
Melansir TribunJabar.id, kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan MRS kepada ibu kandungnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung membenarkan kejadian tersebut.
"Bahwa kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, salah satu korban melapor ke ibu kandung."
"Di mana diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Ditemukan, Murid SD Korban Rudapaksa di Bireuen Mengadu kepada Haji Uma
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku memberikan ancaman terhadap korban.
Korban pun merasa tertekan hingga akhirnya terpaksa menuruti keinginan ayah tirinya.
Perbuatan bejat pelaku itu berulang kali dilakukan sejak 2017 hingga awal Januari 2023.
Ironisnya lagi, pelaku pernah melakukan aksi bejatnya secara bersamaan dengan dua korban.