Kedua tangannya diborgol.
Ayah Merin juga tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan topi berwarna hitam.
Ayah Merin digiring turun dari mobil KPK dengan dikawal sejumlah petugas.
Ia kemudian dibawa masuk ke lantai dua Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Sejak turun dari mobil hingga digiring masuk ke Gedung tersebut, Ayah Merin berjalan menunduk.
Ia tak mau menanggapi satu pun pertanyaan wartawan kecuali hanya melambaikan tangan sebagai tanda menolak memberikan jawaban.
Informasi tentang dibawanya Ayah Merin ke Jakarta oleh Tim KPK sebelumnya juga disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini (kemarin-red)," ujar Joko dalam keterangan singkatnya di Mapolda Aceh, Rabu (25/1/2023).
Dalam hal ini, menurut Joko, kapasitas Polda Aceh hanya melakukan penangkapan terhadap IZ alias AM sebagaimana surat permintaan dari KPK ke Polri. Jadi, tambah Kabid Humas Polda Aceh, untuk proses hukum dan hal-hal lainnya yang terkait IZ alias AM menjadi kewenangan KPK.
"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh pihak KPK," tutup mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Minta maaf
Ayah Merin meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
Permintaan maaf itu disampaikannya saat hendak dibawa ke Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC, Rabu (25/1/2023) malam.
Awalnya, Izil ditanya sejumlah awak media mengenai pernyataan yang ingin disampaikan kepada warga Aceh saat digelandang petugas menuju Rutan KPK.
Ayah Merin lantas menyampaikan permintaan maaf sambil mengatupkan tangannya yang terborgol di depan dada.