Peran Samanhudi Anwar dalam Kasus Perampokan, Ingin Balas Dendam Setelah Bebas dari Penjara

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya


Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.

"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."

"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegasnya.

Samanhudi bertemu dengan komplotan perampok ini di lapas Sragen pada tahun 2018 saat dirinya menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap.

Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."

"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan keterlibatan Samanhudi dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," paparnya.

Para komplotan perampok rumah Dinas Wali Kota Blitar berisi para residivis dari kasus yang berbeda-beda.

Setelah penangkapan Samanhudi, tersangka kasus perampokan berjumlah 6 orang dan dua diantaranya masih buron sampai saat ini.

Dua Tersangka Masih Buron

Gerombolan perampok yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.

Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Halaman
1234

Berita Terkini