Anggota gerombolan ini memiliki rekam jejak kasus yang berbeda-beda.
Hal ini dianggap sebagai modal gerombolan ini merencanakan aksi kejahatan.
Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo Ditolak, Jaksa Minta Majelis Hakim Tetap Putuskan Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Bripka Samsul Risal Diduga Dianiaya Kapolres Manggarai Barat, Korban Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Janda Dua Anak Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sukabumi, Korban Sempat Pamit Pergi Mengaji
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan