SERAMBINEWS.COM - Kasus pensiunan polisi yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mendapat atensi publik di Tanah Air.
Hal ini menjadi viral setelah polisi menetapkan korban tabrakan menjadi tersangka.
Publik pun bereaksi atas status tersangka korban tabrakan.
Apalagi, pelaku atau pensiunan polisi yang menabrak mahasiswa UI sempat menantang ayah korban di rumah sakit.
Polda Metro Jaya pun membentuk tim untuk menangani kasus ini.
Ternyata pensiunan polisi penabrak mahasiswa UI ini sebelumnya punya keinginan mendaftar menjadi Caleg Partai Gerindra.
Pensiunan Polisi sekaligus penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ternyata hampir menjadi Caleg dari Partai Gerindra.
Diketahui, mobil Pajero mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga telah menabrak mahasiswa UI bermama Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) hingga tewas.
Meski begitu, Eko terbebas dari tuntutan, sementara korban Hasya menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman membantah Eko Setia merupakan kader Partai Gerindra.
Kata Habiburokhman, Eko Setia baru mau mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Gerindra.
Namun, ia belum mengisi formulir pendaftaran sehingga belum menjadi kader Partai Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman dikutip dari Tribunnews Selasa (31/1/2023).
Karena itu, kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg. Pasalnya, purnawirawan Polri itu dinilai arogan.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak. Karena saya dapat informasi ini orang arogan," jelas Habiburokhman.