Berita Nasional

Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Ternyata Mau Daftar Caleg Gerindra, Ini Sikap Partai Prabowo

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi. Ternyata pensiunan polisi penabrak mahasiswa UI mau mendaftar jadi Caleg Gerindra

Apalagi kasus yang menimpa almarhum Hasya telah di SP3 atau dihentikan penyelidikannya. Sebab Ditlantas Polda Metro justru menetapkan Hasya selaku korban tewas sebagai tersangka.

"Apa konstruksinya? Apa komposisinya dan outputnya untuk apa? Karena balik lagi ini negara hukum. Dimana prosedur-prosedur hukum harus mengacu pada hukum acara pidana, ketika ada tim pencari fakta tentunya kami mempertanyakan bagaimana?," kata Rian Hidayat saat konferensi pers di Kota Bekasi, Senin (30/1/2023).

Baca juga: VIDEO Alasan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

Menurut Rian,  keluarga almarhum Hasya hingga saat ini juga belum mengetahui peranan tim pancari fakta yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Namun yang diharapkan keluarga hanya kepastian hukum dalam kasus yang menimpa Hasya itu.

"Pertama kami ingin sekali ada pemeriksaan ulang. Diperiksa lagi. Yang kedua terhadap dugaan-dugaan apabila ada pelanggaran etika tolong pada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, agar ini dapat ditindaklanjuti. Apabila ada pelanggaran etika karena kami ingin kasus ini di usut tuntas," katanya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus yang menimpa almarhum Hasya Athallah Saputra.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro.

Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.

"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.

Seperti diketahui, mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra meninggal dunia karena tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono. Eko adalah purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Namun pada Januari 2023 justru Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini