Breaking News

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Alamat Tak Sesuai KTP Apa Bisa Daftar?

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 dapat diakses secara online melalui laman prakerja.go.id

Editor: Amirullah
Kompas.com
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login 

SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Bagi yang belum lulus pada gelombang sebelumnya, ini adalah kesempatan terbaik untuk mendaftar lagi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 dapat diakses secara online melalui laman prakerja.go.id Setelah kembali dibuka dan simak persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pelamar.

Bagi yang belum melakukan pendaftaran, awalnya calon peserta akan diarahkan untuk melakukan registrasi dengan mengisi data diri dan minat pendaftar.

Meski terkesan mudah dalam melakukan pendaftaran, namun ada kalanya beberapa peserta akan mengalami kendala dalam mendaftar.

Salah satu kendala yang sering terjadi adalah alamat yang didaftarkan pada kartu pra kerja tidak sesuai dengan alamat pada KTP.

Kendala tersebut biasanya terjadi sewaktu peserta akan melakukan verifikasi KTP, pada prosesnya terkadang akan muncul notifikasi bahwa alamat tidak sesuai dengan KTP.

Padahal alamat yang di input telah dipastikan sesuai sama persis yang terdapat didalam KTP peserta.

Biasanya kendala tersebut terjadi karena format yang ditulis peserta dalam memverifikasi KTP pada pendaftaran kartu pra kerja berbeda dari format yang diminta oleh situs website dari prakerja.go.id.

biasanya akan muncul peringatan yang bertulis “Alamat sesuai KTP anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil.”

Berikut cara mengatasi apabila peserta terkendala dengan masalah alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil sewaktu melakukan verifikasi KTP:

- Tulis alamat sesuai dengan yang tertera persis di KTP peserta, tidak ada penambahan atau pengurangan.

- Pastikan tanda baca sesuai dengan format yang diminta oleh website prekerja.go.id.

- Tidak perlu menuliskan RT atau RW pada kolom pertama. Penulisan kelurahan, kecamatan, maupun kota akan tersedia pada kolomnya masing-masing.

Apabila ketiga cara diatas tetap tidak berhasil, peserta dapat menghubungi Dukcapil kota atau kabupaten sesuai dengan domisili peserta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved