SERAMBINEWS.COM - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menyatakan pihaknya menangkap sendiri anggotanya yakni Bripda Haris Sitanggang atau HS setelah membunuh seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan upaya yang dilakukan pihaknya untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut Aswin, pihaknya langsung membentuk tim khsusus setelah mengidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban Sony Rizal Taihitu (59) itu merupakan anggota Densus 88.
“Usai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” kata Aswin di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Hasilnya, Tim Densus 88 itu berhasil menangkap pelaku Bripda HS.
Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ucap Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan pihak Densus 88 mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan sopir taksi online yang terjadi di Depok itu.
Menurut Aswin, pimpinan Densus 88 tidak mentolerir tindakan yang dilakukan Bripda HS yang nekat membunuh sopir taksi online.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin.
Baca juga: Bripda HS Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motifnya Ekonomi
Motif Pelaku Bunuh Korban
Sementara itu, Bripda HS, seorang anggota Detasemen Khusus ( Densus 88) Antiteror Polri, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat karena kesulitan ekonomi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trunoyudo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap Bripda HS, pelaku berniat mengambil mobil milik korban.
"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo, dikutip Kompas.com.
Meski Bripda HS mengaku melakukan perbuatannya karena kesulitan ekonomi, Trunoyudo menyebut penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi.”
“Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, polisi telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Sosok Anggota Densus 88, Bripda HS, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Disebut Sering Bermasalah
Kuasa Hukum Korban: Pelaku Ingin Mencuri Mobil
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS disebut membunuh Sony Rizal Taihitu (56), seorang sopir taksi online, di Depok, Jawa Barat, karena ingin mencuri mobil korban.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu, setelah mendapatkan informasi soal perkembangan penyelidikan dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujar Jandri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Jandri menduga, aksi pembegalan telah direncanakan secara matang oleh pelaku, sebelum pembunuhan terjadi.
Sebab, pelaku meminta diantar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.
Pelaku langsung menghampiri korban yang berada di pinggir jalan.
"Tetapi kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisis ini memang sudah direncanakan," kata Jandri.
"Memang yang pertama, dia melakukan pemesanan itu memang secara offline, bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu, sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi," sambung dia.
Selain itu, Jandri menduga, pelaku juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban.
Pelaku juga telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.
"Alamat yang dituju itu juga bukan alamat dia, jadi sepertinya memang dia sudah memahami betul, daerah itu memang aman untuk melakukan eksekusi," kata Jandri.
"Nah kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh si korban," pungkas dia.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh jajaran Polres Metro Depok, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pembunuh tersebut kepada keluarga korban.
"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.
Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.
Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ungkap Jundri.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku ialah Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror.
"Anggota Densus, Mas. Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa.
Tommy belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan Bripda HS maupun motif dari pembunuhan tersebut.
Tommy hanya menegaskan bahwa saat ini Bripda HS sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
"Sekarang sudah ditahan," kata Tommy.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terakhir Terlacak di Thailand, Sekarang Ganti Nama
Baca juga: Haul Ke-24 Abu Ahmad Perti Lam Ateuk, Ribuan Santri dan Alumi Darul Muarrif Khatam Al-Quran
Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya, Kapolri Terjunkan Tim Gabungan Sisir Papua
Kompas.tv: Bripda HS Ternyata Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok