SERAMBINEWS.COM - Pekerja Rumah Tangga (PRT) sering mengalami kekerasan dari majikannya.
Selama ini sering terdengar kisah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapat perlakukan tak menyenangkan di luar negeri.
Tapi ternyata nasib pilu juga dialami oleh wanita yang menjadi PRT di negeri sendiri.
Hal ini dialami wanita asal Cianjur, Jawa Barat yang mendapat perlakuan kekerasan dari majikannya di Jakarta.
Di usianya yang baru memasuki 18 tahun, Rizki Nur Azkia mendapat perlakuan tak menyenangkan saat menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di wilayah Jakarta Timur, November 2022 lalu.
Rizki bercerita, dirinya mendapat kekerasan secara fisik dan pelecehan oleh mantan majikannya sendiri berinisial R dan AA.
Dirinya bahkan harus mengalami cacat pada bagian kiri telinganya, hingga kehilangan fungsi dengar.
Tak hanya itu, kakinya pun kerap dipukul menggunakan raket tenis dan ditendang berkali-kali oleh R, apabila anaknya yang dititipkan kepada Rizki tetap bandel.
Baca juga: Terungkap Dosa Lain Oknum Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online
Selain itu, lanjut Rizki, ia juga kerap mendapat pemukulan di bagian kepalanya oleh istri R, yang berinisial AA.
"Saya kerja 10 Mei 2022, enam bulan kerja aman, setelah itu terjadi (kekerasan). Kaki saya dipukuli sama suaminya, ditendang, dipukul pakai raket tenis," ujar Rizki saat ditemui di dekat JPO Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
"Sama majikan (istri R), kepala saya dipukul pakai gelas tumbler, disiram juga pakai air cabai dan lada," kata Rizki.
Rizki bercerita, ia disiram pada bagian wajah dan mengenai kedua matanya.
Belum cukup sampai di situ, rambut Rizki juga dicukur habis secara paksa oleh majikannya.
Ia bahkan ditelanjangi dan divideokan oleh AA, majikan perempuannya.
"Saya ditelanjangi juga sama divideoin sama majikan (perempuan) mau disebarin katanya, alasanya biar saya enggak boleh bilang ke keluarga mungkin," jelas Rizki.
Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat tersebut mengaku dirinya kerap mendapat penyiksaan lantaran dianggap tak becus mengurus anak-anaknya.
Padahal, di samping tugas utamanya itu, Rizki juga kerap diminta untuk mencuci piring dan menyapu, mulai dari sehabis Subuh hingga pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Kisah Sedih Asisten Rumah Tangga, Dipukul dan Disetrika Hingga Disuruh Makan Kotoran
"Awalnya saya ngejar anak-anaknya, ngurusin anak-anak sambil bersihin rumah. Saya kejar anak-anak itu karena mereka bandal, terus sama majikan (R) itu dipukulin dan ditendang," jelas dia.
"Dia marah karena anaknya masih tetap bandal," imbuhnya.
Lebih lanjut, gadis lugu itu berujar jika penyiksaan yang diterimanya itu tak hanya menyasar fisik, tetapi juga perlakuan tak menyenangkan.
Saat itu, kenang Rizki, dirinya pernah disuguhkan makanan bekas kucing karena difitnah dan salah paham.
"Kan saya suapin anaknya, ada suaminya. Saya disuruh buka pintu gerbang, makanan (anaknya) saya simpan di meja tertutup.
Saya langsung buka gerbang, piringnya ditaruh di situ, majikannya lihat langsung difotoin, dikirim ke istrinya. Malamnya saya dikasi makanan kucing," kata Rizki.
Mirisnya, dengan tugas yang nonstop tersebut, sebulan Rizki hanya diberi upah Rp 1.800.000.
Namun faktanya, hal itupun tidak sesuai seperti yang dijanjikan di awal.
Ada sekira empat bulan gaji yang tidak dibayarkan oleh sang majikan kepadanya.
Pasalnya, Rizki dipulangkan ke terminal dan hanya dibekali Rp. 2.716.000 saja, selama enam bulan dirinya bekerja.
"Iya saya diturunkan di terminal bus ke Cianjur," jelas Rizki.
"Ya kerugiannya itu aja, saya hanya dibekali Rp 2.716.000," lanjutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: PSSI Akui Zulfikar Direksi Sah Persiraja, Kepemilikan Saham Diselesaikan Secara Hukum
Kini, dirinya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM.
Oleh karenanya, sebagai mantan pekerja rumah tangga (PRT), Rizki berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Selain itu, lanjut Rizki, ia berharap kedua majikannya itu bisa dihukum seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang ada.
"Harapannya ada keadilan seberat-beratnya, terus peraturan RUU PPRT itu segera disahkan," tandasnya. (m40/Nuri Yatul Hikmah)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kisah PRT 18 Tahun Kerja 20 Jam Sehari, Empat Bulan Tidak Digaji Malah Disiksa dan Dilecehkan,