Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Dikutip dari laman resminya, berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Baca juga: Ajinomoto Sediakan Beasiswa S2 ke Jepang Capai Rp 19 Juta/Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar
Dokumen yang dibutuhkan
Dikutip dari Kompas.com (7/2/2023), berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:
- Data diri
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sementara itu, untuk keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan dokumen berikut:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan
Ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Jika memenuhi syarat tersebut, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan melalui secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Dibuka Mulai Hari Ini,Berikut Pilihan Program Beasiswanya