Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023) membenarkan pelaku yang diduga mencuri motor adalah oknum anggota Polsek Jabung.
Keterlibatan oknum tersebut, terungkap setelah warga menemukan atribut Polri di TKP pencurian motor di indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.
"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.
Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.
"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.
Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.
Sementara Kapolsek Jabung IPTU Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.
"Tadi sudah saya telpon pak Wakapolres, dan beliau konfirmasinya kepada pimpinan," kata IPTU Rudi.
"Takutnya memberikan ini bukan wewenang kita ya, makasih ya mas. Jadi diharapkan satu pintu kepada Wakapolres," kata IPTU Rudi.
Baca juga: Turkiye Hanya Mengizinkan Jenazah Korban Gempa Dibawa Pulang ke Suriah, Masih Hidup Dilarang
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya, Jumat 17 Februari 2023
Baca juga: Briptu ASW Polisi yang Rusak Mobil Pakai Senapan Ternyata Tak Masuk Kantor Beberapa Hari
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Jabung Ditangkap Kasus Curi Motor di Bandar Lampung, Kini Diperiksa Propam