Pasien yang Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Dibatasi Maksimal 3 Hari, Benarkah?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasien rawat inap di Rumah Sakit

"Apabila peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan, kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

Baca juga: Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Akan Sesuai Gaji, yang Tak Berpenghasilan Bagaimana Aturannya?

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini