Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berbagai spekulasi muncul terkait bocornya buku pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA tahun 2023 ke publik.
Apakah ada kesengajaan atau ada kepentingan lain?
Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi SH mengatakan bocornya buku pokir dewan ke publik sedikit mengagetkan karena baru kali ini terendus ke ranah publik secara mendetil.
"Pada tahun-tahun sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi dan bahkan sangat tertutup untuk dapat diakses oleh masyarakat," ungkap Auzir kepada Serambinews.com, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Heboh! Usulan Pokir 81 Anggota DPRA Bocor ke Publik, Pon Yaya Terbesar dan Wahyu Wahab Terkecil
Menurut Auzir, bocornya dokumen tersebut tidak dapat dipandang sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Sebab, indikasinya dokumen ini terkesan sengaja dibocorkan atau by design oleh pihak-pihak tertentu dan tentunya ada tendensi politis dibalik semua ini," kata dia.
Tapi dalam konteks transparansi dan akuntabilitas anggaran, dokumen anggaran yang notabene berasal dari dana publik itu berhak diketahui oleh siapapun tanpa harus dibocorkan.
Baca juga: Cinta Pemuda India Kandas, Banyak Habis Uang, Baru Sadar Saat Ditolak Orangtua Kekasihnya di Wajo
Artinya, dengan perkembangan teknologi saat ini, bisa saja Pemerintah Aceh dan DPRA membuat aplikasi yang bisa didownload oleh masyarakat luas terkait alokasi anggaran dan peruntukannya secara terbuka.
"Atau dibagikan melalui modul dan sejenisnya di daerah pemilihan anggota DPRA baik yang melalui pokirnya atau dana reguler lainnya yang berasal dari kolaborasi anggaran antara eksekutif dan legislatif," ujar dia lagi.
Untuk diketahui, buku usulan pokir anggota DPRA tahun 2023 bocor ke publik melalui group-group whatsapp sejak Senin (20/2/2023) pagi.
Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.
Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya yang bervariasi.
Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA.
Baca juga: Tiga Kakak Adik Ditabrak Mobil Hiace di Aceh Timur, Sang Adik Meninggal Dunia, Sopir Kabur
Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi dan komisi.
Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya Rp 135 miliar lebih.
Selanjutnya Safaruddin (Wakil Ketua III) Rp 91 miliar lebih.
Hendra Budian (eks Wakil Ketua II) Rp 85 miliar lebih.
Dalimi (Wakil Ketua I) Rp 74 miliar lebih.
Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat Wakil Ketua II menggantikan Hendra Budian hanya mengelola dana pokir tahun 2023 Rp 19 miliar lebih.
Sementara dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman Rp 7 miliar lebih.(*)
Baca juga: Fenomena Langka, Gurun Arab Saudi Berubah Jadi Taman Bunga Lavender, Sekarang Jadi Destinasi Favorit