Semua usulan tersebut tentu akan dikaji dan dilihat kesesuaian dengan RPJM/RPA.
"Kemudian, dibahas bersama dan ketika masuk ke dalam APBA 2023 tentu juga telah dilihat kesesuaian oleh Kemendagri berdasarkan hasil evaluasi," terangnya.
Sebenarnya menurut MTA, tidak ada yang istimewa dengan buku pokir tersebut.
"Sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan buku pokir tersebut, Karena memang semua program tersebut merupakan program pembangunan APBA yang dapat diakses oleh publik," katanya.
"Itu juga memperlihatkan kepada publik bahwa dewan aktif dalam memperjuangkan aspirasi yang bersumber dari basis-basis masyarakat, termasuk konstituennya," pungkas MTA.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Masrizal)
Baca juga: Fenomena Langka, Gurun Arab Saudi Berubah Jadi Taman Bunga Lavender, Sekarang Jadi Destinasi Favorit
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS