Keluarga Mario Dandy Datang dan Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ngaku Tak Akan Cabut Proses Hukum

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandi Satriyo pelaku penganiayaan pada pengurus GP Ansor jadi tersangka. (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

(Grid.ID/Mia Della Vita)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Keluarga Mario Dandy Satriyo Datang Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ogah Damai: David Belum Siuman

Baca juga: Mantan Suami Berulah, Selebgram Clara Shinta Didatangi Dept Collector hingga Mobil Ditarik Leasing

Baca juga: Terbongkar! Rupanya Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Ini Ternyata Nunggak Pajak Jeep Rubicon

Baca juga: Viral Anak Pejabat Pajak di Jaksel Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Sri Mulyani Beri Kecaman Tegas

Berita Terkini