Keluarga Mario Dandy Datang dan Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ngaku Tak Akan Cabut Proses Hukum

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandi Satriyo pelaku penganiayaan pada pengurus GP Ansor jadi tersangka. (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak masih menjadi sorotan.

Anak pejabat pajak tersebut diketahui menganiaya anak dari Pengurus GP Ansor.

AKibat penganiayaan tersebut, anak Pengurus GP Ansor tak sadarkan diri.

Terbaru, Pengurus GP Ansor mengaku didatangi keluarga Mario Dandy Satriyo untuk menyampaikan permintaan maaf.

Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina pilu mengetahui kondisi sang putra, David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Hingga kini, David belum siuman setelah menjadi korban kekerasan.

Jonathan Latumahina mengungkap keluarga Dandy sempat mendatanginya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Pengurus GP Ansor mengaku memaafkannya, namun, ia tak akan mencabut proses hukum.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Beginilah kondisi terkini David, putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, David dianiaya Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Sebagai akibatnya, David dikabarkan sempat tidak sadarkan diri.

Lalu bagaimana kondisi terkini David?

Jonathan Latumahina menjelaskan hingga saat ini David ternyata belum siuman.

David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu lalu mengatakan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat mendatanginya.

Keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada Jonathan terkait penganiayaan yang menimpa David.

Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.

Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir."

"Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini David belum siuman," tulis Jonathan.

Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai."

"Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Jonathan kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

Mario Dandi Satriyo pelaku penganiayaan pada pengurus GP Ansor jadi tersangka. (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Kronologi Awal

Dikutip dari Kompas.com,David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana."

"MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

(Grid.ID/Mia Della Vita)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Keluarga Mario Dandy Satriyo Datang Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ogah Damai: David Belum Siuman

Baca juga: Mantan Suami Berulah, Selebgram Clara Shinta Didatangi Dept Collector hingga Mobil Ditarik Leasing

Baca juga: Terbongkar! Rupanya Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Ini Ternyata Nunggak Pajak Jeep Rubicon

Baca juga: Viral Anak Pejabat Pajak di Jaksel Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Sri Mulyani Beri Kecaman Tegas

Berita Terkini