"Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," ungkap Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kondisi terkini kliennya tersebut telah diberitakan dalam surat yang diberikan kepada majelis hakim.
"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," tutur Andy Mulia Siregar.
Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi pun akan digelar pada 15 Maret 2023.
Hakim Harap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Damai
Dalam gugatan ini, hakim berharap Tamara Blesynski dan Ryszard Bleszynski bisa berdamai.
"Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga."
"Ini ternyata antarsaudara, saya optimis ini bisa damai," jelas hakim ketua berdasarkan pantauan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim meminta kedua pihak untuk mengupayakan perdamaian dibandingkan melanjutkan gugatan di persidangan.
"Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai."
"Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan."
"Mediasi tidak harus datang ke perdamaian, bisa dilakukan di mana saja," beber Hakim Ketua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ryszard Bleszynski Tak Hadir Sidang, Tamara Bleszynski: Saya Jauh-jauh Dateng dan Tinggalin Kerjaan,