Berita Nagan Raya

7 Perusahaan di Nagan Raya belum Tuntaskan CSR Tahun 2021, Anggaran Tahun Ini Capai Rp 18,4 Miliar

Penulis: Rizwan
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musrenbang CSR di Aula Bappeda Nagan Raya, Rabu (1/3/2023).

Realisasi CSR dengan berbagai program dan kegiatan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, berjumlah sebesar Rp 19.206.222.000.

Dikatakan dia, ada 7 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya yang belum menyelesaikan kegiatan CSR/TJSLP tahun 2021.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Usaha Semesta Jaya, P.T Fajar Baizury & Brothers, PT  Raja Marga, PT  Surya Panen Subur I, P.T Sawit Nagan Raya Makmur, dan PT Kalista Alam.

"Untuk jumlah dana CSR untuk tahun 2023, yang telah disepakati oleh 24 perusahaan di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebesar 18,4 miliyar," papar Rahmatullah.

Pada kegiatan itu juga, Pj Bupati Fitriany Farhas ikut terlibat secara langsung dan mengikuti pembahasan Desk Musrembang Pelaksanaan TJSL atau CSR.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala SKPK, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRK, Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, para pimpinan LSM, Ketua PPDI, Ketua Ipelmasra Banda Aceh, serta para keuchik di sekitar lingkungan perusahaan.(*)

 

Berita Terkini