Kemudian Feri melaporkan kejadian ini kepada perangkat gampong dan diterukan ke pihak berwajib Polsek Langsa Barat.
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang bergerak cepat dan tanpa butuh waktu lama berhasil meringkus tersangka AR di rumahnya.
Sedangkan korban dengan kondisi luka, saat itu juga dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan luka sayatan di tangannya tersebut.
"Motif tersangka AR melakukan tindak pidana penganiayaan ini karena masalah pribadi atau sakit hati kepada korban," pungkas Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH. (*)
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Ini Tikam Pria yang Dekati Mantan Pacarnya hingga Tewas