Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak atau honorer di Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di halaman Sekretariat Majelis Adat Aceh, Senin (6/3/2023).
Ikrar netralitas pada Pemilu 2024 itu dipimpin oleh Plh Kepala Sekretariat MAA, Muhammad Zaini, SSos, MSi.
Turut hadir, seluruh kabag, kasubag, beserta staf Sekretariat MAA Aceh.
Ada empat poin ikrar netralitas yang diucapkan seluruh pegawai Sekretariat MAA.
Pertama, agar setiap pegawai berkomitmen menjaga serta menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kedua, untuk menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Dalam amanat tertulis Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang dibacakan Muhammad Zaini selaku pimpinan apel, ditekankan bahwa, saat ini Indonesia sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang digelar serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan.
Saat ini sebagian tahapan sedang bergulir, dan sesuai jadwal pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Tak lama setelahnya, akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubenur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia,” kata M Zaini membacakan amanat Pj Gubernur.
“Dua agenda tersebut sangatlah penting untuk menentukan masa depan Indonesia selanjutnya. Mencerminkan demokrasi negara kita, serta membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.
"Di tengah arus informasi dan teknologi, hal yang paling patut mendapat perhatian kita bersama para ASN dalam menjaga netralitas adalah bijak menggunakan media sosial,” papar dia.
“Hal itu paling rentan dan berpotensi menjerat ASN adalah melanggar asas netralitas,” sebutnya.