Semua pihak seperti polisi, Ombudsman, Bawaslu, termasuk masyarakat, ungkapnya, secara umum mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karenanya, perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral," ujarnya.
"Menjaga diri tetap netral di Pemilu 2024 dapat dilakukan, di antaranya dengan memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi Negara," tandas dia.
"Serta berani menolak dengan tegas jika ada pihak atau calon peserta Pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingannya, sembari memberikan pemahamaan kepada mereka bahwa ASN dilarang berpolitik praktis,” pungkasnya.(*)