"Saat kami ikuti, ternyata EJ ini menjemput istri saya di mal di pantai, setelah itu mereka langsung pergi ke Hotel SS itu," papar PP lagi.
Setelah memastikan Si dan EJ memasuki kamar, PP dan rekannya menemui resepsionis untuk melakukan penggerebekan, namun dilarang pihak hotel.
PP langsung bergerak ke Polsek Ratu Samban untuk membuat laporan dan minta didampingi saat penggerebekan.
Tak lama berselang, pihak Polsek dan Tim PPA Polresta Bengkulu tiba.
PP bersama pihak kepolisian langsung mendatangi kamar nomor 233 yang berada di lantai dua hotel tersebut.
Saat pintu dibuka, terlihat Si dan EJ panik.
Saat itu Si mengenakan gamis panjang berwarna cokelat, sedangkan EJ pakai setelan jeans dan kemeja hitam.
Tak perlu waktu lama, Si dan EJ pun langsung diboyong ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
PP juga diminta oleh petugas kepolisian untuk memberikan keterangan di Mapolresta Bengkulu.
"Sejak pagi saya membuntuti pergerakan kedua orang ini, dan saat mereka sudah di kamar, langsung saya gerebek," ujarnya.
Saat ini PP juga sedang berada di Polresta Bengkulu membuat laporan polisi terkait perselingkuhan istrinya.
Si yang dipergoki selingkuh pun akan mendapatkan sanksi pendisiplinan jika terbukti melakukan perselingkuhan.
"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan recheck dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan.
"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan, maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggerebekan ASN tersebut.
"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah, maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS