KPK Sebut Negara Berisiko Rugi Rp 4,5 Triliun dalam Pengelolaan Jalan Tol, Ini Penyebabnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

KPK: Menteri PUPR Akan Copot 5 Orang BPJT yang Jadi Komisaris Perusahaan Tol

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, ada lima orang dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang akan dicopot dari jabatannya.

Pahala mengatakan, lima orang tersebut merangkap pekerjaan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.

Padahal, BPJT bertugas mengawasi semua perusahaan yang mengatasi operasi jalan tol.

Menurut Pahala, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyetujui pencopotan tersebut.

“Lah, kita bilang bagaimana begitu, Pak Menteri (PUPR) sudah setuju copot itu semua yang lima,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Bappenas, Kamis (9/3/2023).

 Meski demikian, Pahala mengaku tidak mengetahui kapan Basuki akan mencopot lima orang BPJT yang merangkap menjadi komisaris perusahaan jalan tol itu.

Ia hanya membenarkan bahwa mereka dicopot karena dugaan konflik kepentingan.

“Tanya Menteri PU,” kata Pahala.

Adapun pengelolaan jalan tol era kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan.

KPK mengendus terdapat titik rawan korupsi yang bisa mengakibatkan kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Titik rawan korupsi itu antara lain lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajiban.

Pahala mengatakan, pemerintah pernah meminjamkan dana Rp 4,5 triliun dalam proses pembebasan jalan tol.

 Pihak pengelola berjanji akan mengembalikan uang tersebut ketika jalan tol itu sudah selesai dibangun.

“Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana,” tutur Pahala.

Halaman
123

Berita Terkini