“Makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan 4,5 triliun kan uangnya besar," kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016, pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.
Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun.
Namun, KPK justru menemukan titik rawan korupsi.
Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.
Baca juga: Berkah Jelang Ramadhan, Harga TBS Sawit di Aceh Singkil Melejit, Tingkat Petani Tembus Rp 2.200/Kg
Baca juga: Sadis! Ayah Injak Bayinya sampai Tewas, Pelaku Emosi Istri Tolak Bersetubuh Karena Masih Masa Nifas
Baca juga: Angga Wijaya Cerita Perkenalannya dengan Calon Istri, Akui Sudah Betunangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Negara Berisiko Rugi Rp 4,5 Triliun dalam Pengelolaan Tol",