Gegara Pejabat Pajak Hedon, PT Pelindo dan PLN Juga Imbau Pegawainya Tak Pamer Kemewahan, Ini Isinya
SERAMBINEWS.COM - Imbauan agar tidak pamer kemewahan ini tak hanya dilakukan Kemenkeu saja, baru-baru ini PT Pelindo dan PLN juga mengeluarkan imbauan yang sama.
Belakangan ini gaya hidup mewah atau hedonisme para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik di media sosial.
Baru-baru ini, beberapa pegawai pajak ditemukan memiliki kekayaan yang sangat fantastis.
Tak hanya itu, pejabat-pejabat ini beserta keluarganya juga turut memperlihatkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Bagi sebagian warganet, tentunya hal ini menunjukkan kecurigaan dari mana asal muasal kekayaan fantastis tersebut.
Apalagi menunjukkan gaya hidup hedonisme, tentunya ini dianggap mencederai rasa solidaritas masyarakat dan sesama aparatur sipil negara (ASN) yang belum sejahtera.
Akibat gaya hidup mewah yang diperlihatkan pejabat pajak, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani kemudian menegaskan tidak mentolerir segala bentuk gaya mewah di setiap elemen pegawainya.
Baca juga: Viral Bocah di Bireuen Eksekusi Tendangan Bola Mati, Selebrasi Siu Ronaldo, Diunggah Instagram 433
Sri Mulyani juga mengecam keras gaya hidup mewah yang dilakukan jajaran keluarga Kemenkeu.
Hal itu dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas yang sedang terus dibangun Kemenkeu dan memunculkan reputasi negatif bagi seluruh jajaran yang lain.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tindak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegasnya.
Bahkan baru-baru ini, Sri Mulyani juga meminta masyarakat agar mengadukan pegawai Kemenkeu yang pamer kemewahan.
"Kami meminta bantuan kepada seluruh anggota masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada 24 Februari lalu.
Ternyata, imbauan agar tidak pamer kemewahan ini tidak hanya dilakukan oleh Kemenkeu saja.
Baca juga: VIRAL KH Rofiq Malik Pengasuh Ponpes Al Munir Meninggal saat Ceramah, Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal
Baru-baru ini PT Pelindo dan PLN juga mengeluarkan imbauan yang sama untuk pegawainya.
Hal tersebut terlihat dalam cuitan di akun Twitter @PartaiSocmed yang diunggah pada Jumat (10/3/2022).
Cuitan pertama, akun tersebut mengunggah surat imbauan berbentuk foto yang dikeluarkan oleh perusaahan listrik negara (PLN).
Dalam surat bernomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023, tanggal 2 Maret 2023 tentang kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group itu terdapat lima poin imbauan kepada seluruh pegawai PLN.
Surat tersebut berisi imbauan agar pegawai tidak memperlihatkan kemewahan tertera pada poin ketiga, ini ditujukan kepada pegawai PLN dapat menjaga citra perusahaan PLN Group.
"Tidak mengekspose gaya hidup mewah dan kepemilikian barang mewah ke media sosial," demikian bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.
Baca juga: Viral Video Bisa Bikin HP Ngelag serta Mati Beredar di WhatsApp, Isi Memperlihatkan Rekaman CCTV
Sementara surat yang diedarkan PT Pelindo, terdapat enam poin himbauan untuk tidak berperilaku hedonisme bagi pekerja dan keluarga di lingkungan PT Pelindo.
Dalam surat bernomor OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23, surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret itu secara keseluruhan berbunyi agar tidak memperlihatkan segala bentuk kemewahan di media sosial, berikut di antaranya :
1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,
2. Senantiasa selalu dapat menjaga diri, menempatkan diri dalam pola hidup sederhana di lingkungan Perusahaan maupun kehidupan bermasyarakat,
3. Tidak mengunggah/mengupload foto atau video pada jejaring sosial media yang menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonisme, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial
4. Dalam pemanfaatan media sosial diutamakan sebagai media komunikasi untuk penyampaian informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang bersifat positif terkait pesan yang disampaikan seperti pesan kemanusiaan, perdamaian, pemahaman nilai agama serta kebangsaan,
Baca juga: Miliki Rp 56,1 M, Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang Nyaris Setara Menkeu Sri Mulyani
5. Para Pimpinan Unit Kerja dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.
6. Meneruskan Surat Edaran ini sampai dengan unit organisasi terkecil.
Tak sampai 24 jam setelah diunggah, postingan surat berisi himbauan agar tidak memperlihatkan gaya hidup mewah para pejabat negara ini viral di media sosial.
Hingga kini Jumat (10/3/2023) pukul 13.23 WIB, postingan tersebut telah disukai 1.469 kali dan dikomentari lebih dari 400 kali oleh warganet.
Di kolom komentar, beberapa warganet justru mempertanyakan seharusnya surat imbauan tersebut berisi soal sikap anti korupsi bukan imbauan untuk tidak mempertontonkan kemewahan.
"Kenapa tidak diimbau saja sikap korupsi, kolusi, nepotisme ya?," kata akun @joenomaxx.
"Kenapa fokusnya ke jangan berperilaku hedonisme sih? masalahnya bukan disitu, gua ga peduli lu mau pamer rubikon 1 triliun, gua peduli darimana lu dapet duit buat beli rubikonnya," ujar akun @sugantehboxxx.
"Kok bisa ya bikin himbauan larangan untuk hedon, hedon ya hedon aja asal duitnya jelas dari mana. Hotman hedon tuh, artis2 dan pengusaha lain jg. Himbauan untuk kerja bersih tanpa korupsi harusnya," komentar @amiendanixx.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)