Selebriti

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Barang Bukti

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers

SERAMBINEWS.COM - Artis tersandung narkoba kembali menghebohkan dunia hiburan. Kali ini Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba.

Aktor Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Masjid Aceh di Mamaju Sulbar Diresmikan, Bantuan Masyarakat dan Pemerintah Aceh Atas Dampak Gempa

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Halaman
123

Berita Terkini