Dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.
Itu artinya sebetulnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana tersebut.
"Alur uang inilah yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri,” ucap Bayu.
“Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang selaku marketing ATG bernama Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova.
Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru! SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran Dengan Perusahaan KKS, Cek Posisinya
2 Moge dan 3 Vespa Milik 'Crazy Rich' Wahyu Kenzo Juga Disita
Polisi kembali menyita aset tersangka penipuan robot trading Wahyu Kenzo.
Kali ini Moge hingga Vespa mewah "crazy rich Surabaya” senilai miliaran rupiah ikut disita.
2 Moge dan 3 Vespa mewah "crazy rich Surabaya" Wahyu Kenzo yang disita terparkir di halaman Mapolresta Malang Kota.
Sebelumnya, polisi menyita 3 mobil tersangka kasus penipuan robot trading tersebut.
Tersangka Wahyu Kenzo diduga menipu 25.000 korbannya hingga menelan kerugian Rp 9 triliun.