Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, hukuman untuk lima polisi tersebut sudah diputuskan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Mereka terbukti melakukan perbuatan tercela," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis, 9 Maret 2023.
Baca juga: Cara Mencegah Kurang Kalsium pada Wanita, dr Zaidul Akbar Anjurkan Sering Konsumsi 4 Bahan Ini
Kompas.tv: 5 Anggota Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Akhirnya Dipecat dan Diproses Pidana