Keluarga Bripka Arfan Lapor ke Polda Sumut, Merasa Ada Kejanggalan Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida

"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak. 

Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.

Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5. 

Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu. 

"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka. 

AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku

Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.

Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.

Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.

Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta 

Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.

Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.

"Yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."

Ombudsman Sumut Minta KPK Audit Total UPT Samsat Pangururan

Kepala Ombudsman Indonesia Sumut Abyadi Siregar mendesak inspektorat ataupun aparat kepolisian mengusut tuntas penggelapan pajak dan pemalsuan yang terjadi di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Meski demikian, Ombudsman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun langsung karena ia menduga ini Mega korupsi yang dilakukan secara terstruktur. 

"Makanya saya kira kita minta audit total apakah itu dari inspektorat atau bahkan KPK karena kerugian ini miliaran. Tetapi kalau KPK ada prosedur yang panjang. Ini harus dibongkar karena bisa saja bukan di Samosir saja, bisa ditempat lain,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

Kemudian untuk kepolisian juga didesak agar memeriksa atasan mendiang Bripka Arfan Saragih. Menurutnya, bisa saja ada atasannya yang menerima aliran uang penggelapan pajak kendaraan.

Namun demikian Ombudsman juga meminta agar seluruh masyarakat Samosir mengecek status pajak mereka ke Samsat guna mengetahui apakah mereka termasuk korban penipuan atau tidak.

Setelah itu mereka diminta melapor ke Polisi agar kasus ini bisa diusut tuntas.

"Pantas kita kehilangan penerimaan pajak ternyata dimainkan orang. Kemudian personel Polisi lain yang diduga terlibat, misalkan atasan Bripka Arfan harus diperiksa. Lalu aliran uang juga diperiksa," tutupnya.

Baca juga: Marhaban Ya Ramadhan! 50 Kata-Kata Mutiara Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Jadikan Caption di Medsos

Baca juga: Cinta Sehidup Semati, Pengantin Baru Tewas Kecelakaan, Baru Sebulan Nikah

Baca juga: Taliban Perintahkan Pejabat Afghanistan Pecat Anak yang Bekerja di Pemerintahan

TribunMedan: Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Ombudsman Minta KPK Audit

Berita Terkini