SERAMBINEWS.COM - Seorang adik tega membunuh kakak iparnya sendiri di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pelaku memukuli korban dengan batu hingga tewas mengenaskan gegara menolak diajak berhubungan badan.
Identitas pelaku yakni berinisial LK (34).
Sementara korban kakak iparnya YM (35), istri dari abang kandung pelaku yang saat ini sedang mendekam di penjara.
Polisi membekuk seorang pria berinisial LK (34) yang membunuk kakak iparnya, YM (35) karena korban menolak saat ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap LK di Kecamatan Seberida, Inhu, Senin (20/3/2023).
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, motif pelaku membunuh korban terungkap berdasarkan keterangan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku mengajak berhubungan badan, tapi ditolak korban. Korban ini kakak ipar pelaku," ungkap Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Dody menjelaskan, mayat korban ditemukan oleh dua penggembala kambing dan mengejutkan warga, karena ternyata mayat itu adalah YM.
Saksi kemudian melaporkan kepada orangtua korban dan ketua RT setempat.
Polisi langsung menuju lokasi penemuan mayat setelah menerima informasi tersebut.
"Anggota bersama dokter puskemas melakukan visum terhadap korban," kata Dody.
Berdasarkan hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul di kepala korban, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Hanya berselang delapan jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan tersebut.