Lukas Enembe Berulah Lagi di Tahanan KPK: Klaim Diberi Makan Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana.

Dalam surat itu, Lukas menyatakan tidak mau lagi minum obat dari KPK per 19 Maret 2023.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04 saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK,” tulis Lukas dalam suratnya.

Lukas kemudian menyampaikan sejumlah alasan yang ditulis dalam surat tersebut.

Pertama, penyakit yang dideritanya tidak mengalami perubahan sejak ia meminum obat dari KPK.

Hal itu dibuktikan dengan kedua kakinya hingga saat ini masih bengkak. Kedua, Lukas meminta menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

 “Karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini,” tulis Lukas.

Selanjutnya, Lukas protes karena ditempatkan di rutan KPK.

Menurutnya, sebagai orang yang sakit ia mendapatkan perawatan di rumah sakit, alih-alih di tahanan.

Setelah itu, Lukas menuliskan kalimat penutup dan membubuhkan tanda tangan atas nama Lukas Enembe.

Pada bagian akhir, dituliskan bahwa surat pernyataan mogok minum obat tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK di Jakarta, penasehat hukum di Jakarta, dokter KPK di Jakarta, dan Pertinggal atau arsip.

Menurut Petrus, Lukas mengaku tidak mengalami perubahan atas sakit yang diderita setelah minum obat dari dokter KPK.

“Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” ujar Petrus.

Tidak hanya menolak minum obat, Lukas juga meminta agar menjalani perawatan di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.

Menurutnya, dokter-dokter di rumah sakit itu sangat memahami penyakit yang diderita Lukas.

Petrus mengatakan, dalam surat untuk pimpinan KPK yang pihaknya terima, Lukas menyatakan bahwa dirinya tidak seharusnya mendekam di Rutan KPK.

Halaman
1234

Berita Terkini