“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” kata Petrus mengutip surat Lukas.
Menanggapi sikap Enembe, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Ghufron mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional.
Pihaknya bukan lembaga penjamin kesehatan warga negara, termasuk Lukas Enembe. Oleh karena itu, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.
"Sejauh ini (KPK dan IDI) memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.
Kini KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari.
Menurut Ali, petugas KPK akan memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter, baru kemudian pergi meninggalkan tahanan.
Baca juga: VIRAL Ketua Masjid Wafat dalam Sujud saat Tarawih, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit Dada
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Besok Sebagian Aceh Dilanda Hujan Ringan, Sisanya Berawan
Baca juga: Selama Ramadhan, Penerbangan dari Bandara Malikussaleh ke Kualanamu dan Sebaliknya Tetap Tiap Hari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Baru Lukas Enembe di Tahanan KPK: Klaim Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat",