Siswi SMA di Kendari Dirudapaksa Tiga Orang ABK, Korban Digilir Usai Dicecoki Minuman Keras

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Abeli menangkap tiga orang ABK terduga pelaku pemerkosaan siswi SMA di Kendari.

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMA di Kendari.

Korban yang masih di bawah umur dirudapaksa oleh tiga orang anak buah kapal (ABK)

Bahkan korban digilir oleh tiga pelaku usai dicekoki dengan miras hingga mabuk.

Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Seorang siswi SMA di Kota Kendari berinisial F (16) menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang pria.

Korban dirudapaksa di salah satu indekos di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (15/3/2023).

Tindakan asusila tiga orang pria terhadap anak di bawah umur dilakukan usai korban diajak menenggak minuman keras di kos rekan salah satu pelaku.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan seorang anak buah kapal (ABK) Agil Pratama 04 yang melayani rute Kendari- Wakatobi.

"Pelaku ini adalah ABK.

Baca juga: Pimpinan Pesantren di Aceh Rudapaksa Santriwati karena Ditolak Nikah, Dilakukan di Rumah Dinas

Inisial B umur 23 tahun, R 24 tahun dan A 27 tahun, ketiganya sudah kita amankan di Polsek Poasia," kata Kapolresta Kendari, Rabu (22/3/2023).

Kombes Eka menuturkan, kejadian berawal pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, salah satu pelaku menghubungi korban untuk bertemu di indekos tersebut.

 Korban dijemput dari rumahnya dengan menggunakan ojek online, menuju kos saksi bernama Abi (16) yang merupakan siswa SMA di Lorong Kodok Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Setibanya di kos itu, lanjut Kombes Eka, korban kemudian diajak minum minuman keras oleh para pelaku.

“Setelah korban mabuk, para terlapor merudapaksa korban secara bergiliran,” ujarnya.

Orangtua korban tak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, kemudian melaporkan ke Polsek Abeli guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman
12

Berita Terkini