SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic setelah video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial.
Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.
"Jadi, kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.
Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengakui bahwa uang Rp 300.000 yang dibagikan juga merupakan uang reses DPR.
Uang tersebut, jelas Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tak hanya dirinya, semua anggota DPR disebut Said memiliki uang reses.
"Anggota DPR itu juga punya dana reses dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama, karena itu bagian tali asih dengan konstituennya," jelas dia.
"Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya di mana? Dibagikan, ribut lagi. Jadi kayak lagunya Maya Rumantir, begini salah begitu salah," tambah Said.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Masjid yang Dilakukan Politikus PDIP, Said Abdullah Bantah
Said Abdullah Bantah Terkait Kampanye, tapi Rutinitas
Anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah membantah amplop berisi uang yang dibagikannya di masjid dalam rangka kampanye Pemilu 2024.
Menurut Said Abdullah, kegiatan bagi-bagi amplop itu sudah dilakukannya dari tahun ke tahun.
"Lho kalian seharusnya bisa buka lah, Said Abdullah buka tahun 2020, itu ribuan yang datang, viral luar biasa, tapi tidak kami bagikan. Karena apa? Kondisi covid," kata Said saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Jangan amnesia lah kita ini, wong tiap tahun kok," ujarnya lagi.
Merasa apa yang dilakukannya tak melanggar aturan, Said menyatakan bahwa ia akan melakukan hal serupa tahun depan.
Ia mengatakan, kegiatan itu sudah menjadi rutinitasnya.
Sebab, menurutnya, hal seperti ini bagian dari menjalankan rukun Islam, yaitu zakat mal.
"Sehingga tahun depan, saya akan melakukan hal yang kayak gini lagi, karena pasti saya lakukan juga," katanya.
"Kalau lain cara, cara apa yang bisa dilakukan untuk membantu kawan-kawan kita yang di bawah garis kemiskinan? Cara apa? Hayo, tunjukannlah ke saya apa caranya," ujar Said lagi.
Meski demikian, Said Abdullah mengaku tak membagi-bagikan amplop seorang diri.
Ia mengaku dibantu oleh kepala desa di Sumenep yang merupakan daerah pemilihan (dapil) nya.
"Karena apa, titik titik ekstrem, kemiskinan ekstrim dan sebagainya yang banyak tahu kan kepala desa," kata Said.
Lebih lanjut, Said Abdullah juga menjawab sorotan karena membagi-bagikan amplop di masjid.
Ia mengaku hal tersebut tak masalah. Apalagi, masjid tersebut adalah masjid kepemilikannya.
"Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main, kan enggak ada yang dilanggar. Masjid masjid saya sendiri, masjid Abah saya," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan dengan video pembagian amplop berlogo partai politik di masjid pada Minggu (26/3/2023).
Dari video yang beredar, amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDI-P).
"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun yang membagikan video tersebut.
Dari unggahan tersebut juga diketahui isi amplop yang dibagikan adalah uang sebesar Rp 300.000.
Baca juga: VIDEO Viral Sebar Amplop Uang di Masjid, Kader PDIP Akhirnya Angkat Bicara
Tanggapan Bawaslu
Dihubungi terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengkaji peristiwa tersebut.
"Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Kompas.com, Senin.
Bagja mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait dugaan pelanggaran ini karena pihaknya perlu melakukan kajian awal melalui Bawaslu Sumenep yang diminta melakukan penelusuran.
Ia belum bisa menjawab ketika ditanya apakah kasus ini termasuk ke dalam ranah pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang.
"Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu)," ujar Bagja.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Bawaslu kontra dengan segala bentuk pemanfaatan tempat ibadah buat kegiatan politik praktis.
"Tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata dia.
Baca juga: VIDEO Kubah Masjid Roboh Timpa Jemaah Shalat Tarawih, 14 Orang Terluka
Baca juga: VIDEO Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 43 Ditangkap
Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Jangan Dilakukan Lagi Usai Tahajud di Rumah, UAS: Tak Boleh Ada Dua Witir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum"