Kasus Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Rp 2,5 M, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Arfan Saragih dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman

Tim dari Polda Sumut Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bripka Arfan

Penanganan kasus kematian Brigadir Kepala Arfan Saragih dan penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumut. 

Tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa tempat ditemukannya jasad Bripka Arfan Saragih di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut mengatakan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga ikut memeriksa kembali tempat tersebut. 

Pengacara keluarga mendiang Bripka Arfan juga dilibatkan dalam pemeriksaan ini. 

"Untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," ujarnya, Minggu (26/3/2023) sore.

Tim itu disebut menggelar pemeriksaan ulang sampai reka ulang penemuan jenazah.

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," terangnya.

Kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut untuk mendapatkan gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Kepolisian Resor Samosir.

 

Selain itu, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang telah dikeluarkan.

Tim Labfor juga telah meneliti petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.

"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.

 

Halaman
1234

Berita Terkini