SERAMBINEWS.COM - Seorang istri polisi membongkar kelakukan bejat sang suami yang tega merudapaksa anaknya sendiri.
Sambil menangis, wanita bhayangkari diduga istri polisi curhat sang suami merudapaksa anaknya sendiri hingga ART.
Istri polisi tersebut diketahui bernama Vidy.
Hal tersebut disampaikan Vidy melalui podcast bersama Uya Kuya dan Irma Hutabarat di kanal Youtube Uya Kuya TV pada 22 Maret 2023.
Vidy mengaku telah melaporkan perbuatan oknum polisi yang telah menjadi mantan suaminya itu ke unit PPA Polres Cirebon, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Laporan Vidy di Polres justru tak digubris dan tidak dibuatkan surat pengantar visum.
Wanita tersebut menguraikan kronologi mantan suaminya melakukan pelecehan seksual kepada sang anak.
Tak hanya dilecehkan, sang anak juga mendapatkan kekerasan fisik setelah pekerjaan yang disuruh tak sesuai dilakukan.
"Awalnya pada 22 Agustus mengalami kekerasan fisik di rumah sendiri dan pada saat itu baru pulang sekolah belum makan disuruh memberisihkan motor, setelah dilap diseprot lagi, sengaja" ujar Vidy dalam podcast Uya Kuya pada 22 Maret 2023.
"Karena anak ini tidak langsung menuruti perintahnya, bertanyalah ke papinya 'pi mau dipindahi kemana bajunya' tapi langsung dihajar masih pakai baju sekolah rambutnya ditarik dijambak, didorong ke kasur dan jarinya(mantan suami) masuki ke mulut sampai ada luka robek atas bawah, itu udah divisum," ungkapnya.
Oknum polisi Briptu CH tersebut justru menantang Vidy untuk melaporkan tindakannya ke pihak berwajib ailih-alih tak setuju dengan cara mendidik anaknya.
"Dia nantang silahkan laporkan kalau memang gak setuju dengan cara didik saya" terangnya menirukan mantan suami.
Kemudian, Irma Hutabarat menyampaikan pendapatnya bahwa terkait tindakan oknum polisi yang melecehkan anak sendiri bak seperti pelaku pedofil yang sangat laknat.
"Ini bukan soal polisi aja, jadi ini berkali lipat kalau kata saya pedofil itu gak ada yanglebih laknat dari seorang yang mencabuli anak dibawah umur" kata Irma Hutabarat.
Pada 31 Agustus lalu, sang anak kemudian membongkar aski bejat ayah sambungnya itu kepada sang ibu.
"Pertama kali saya mengetahui tindakan asusila itu saya tanya 'kak pernah gak papi megang area sensitif dari tubuh kakak yang tidak boleh dipegang laki-laki' 'pernah katanya kami laundry naik motor itu pegang-pegang itu' terus katanya pas malam itu kakak lagi tidur dibanguni suruh ke ruang tengah dipaksa nonton video dewasa,kakak lari terus dipaksa nonton', dan akhirnya dilakukan pencabulan," ungkapnya.
Vidy mengaku sang anak merasa trauma hingga membuatnya tak bisa sepenuhnya mengungkapkan tindakan asusila dari ayah sambungnya.
Sambil menahan tangis, Vidy menyampaikan bahwa hatinya sangat hancur sehancur-hancurnya mengetahui tindakan sang suami kepada anaknya sendiri itu yang masih di bawah umur.
"Hati saya hancur-hancur sehancur-hancurnya," ujarnya melanjutkan.
Irma Hutabarat mengaku miris mendengar perbuatan perkosaan itu disebut persetubuhan dalam laporan dakwaan.
"Hah itu pasalnya gak bener, anak 10 tahun itu masih kecil, dipaksain nonton oleh bapaknya sendiri, jangan sebut untuk istilah penjahat," kata Irma Hutabarat.
Ia mengaku bahwa dirinya sempat diancam diminta untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut.
"Saya dapat infor dari mereka(LSM) dibelakang saya diminta untuk mundur jangan kawal kasus saya,
"Ada yang mengancam atau mengingatkan kamu untuk tidak ramai-ramai di media?!," tanya Uya Kuya.
ada pihak yang.. tidak bisa disebutkan itu," ungkap Vidya.
Vidy pun mengungkapkan sosok ketua hakim yang diduga mengancam tidak mempublikasikan kasus ini.
"Dari Majelis Hakim, terutama Hakim Ketua," ujarnya menyampaikan.
"Hakim Ketua siapa?," tanya Uya.
"Bapak Soni, Bapak Hari dan Ibu Ranum, harapan saya ada hakim perempuan setidaknya bisa berbeda suara dengan yang lainnya tai satu suara," jawabnya.
"Jangan sampai diviralkan, jangan sampai bawa-bawa media, kalau sampai bawa-bawa media, kita bisa membebaskan terdakwa," ujar Vidy menceritakan ancaman tersebut.
Putri Vidy ini pun bersedia menceritakan perbuatan ayahnya di persidangan anak.
"(Korban) Sudah pakai seragam merah putih, baru habis sarapan, dipaksa ke kamar dan dilucuiti pakaiannya," ujar Vina sambil tak kuasa menahan tangis.
"Dipaksa berhubungan suami istri," ujar Vina tak kuasa menahan tangis saat menceritakan apa yang dialami oleh anaknya.
Mirisnya, sang anak juga menyaksikan ayah sambungnya itu melakukan hubungan badan dengan mantan ART-nya pada siang hari.
"Siang hari Inang ketika saya sedang diatas, semuanya itu diluar nalar," ungkap Vidy.
"Walaupun terdakwa tidak mengakui tapi Dalam BAP terdakwa mengakui bahwa itu dilakukan tiga kali berturut-turut, mungkin itulah kejahatan yang tak sempurna," sambungnya.
Simak video di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Oknum Polisi Rudapaksa Anak Sendiri Bikin Hancur Hati Istri, Hakim Ancam : Jangan Diviralkan