Tuan Wang akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum karena Tuan Zhang telah menukarkan anak kandungnya sendirinya di rumah sakit tempo lalu.
Kini Tuan Wang dan Tuan Zhang tidak lagi tinggal bertetangga di tempat yang sama serta belum adanya putusan berkekuatan hukum usai terungkapnya kasus ini.
Meski demikian, kemungkinan Zhang harus membayar sejumlah uang untuk mengganti rugi secara materil dan immateril karena telah merusak keluarga Tuan Wang dengan menukar anak kandungnya sendiri.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS