SERAMBINEWS.COM, SITUBONDO – Di bulan Ramadhan, masih saja ada PSK yang melakukan kegiatannya.
Tiga PSK berhasil terjaring razia oleh petugas Pemkab Situbondo yang nekat melakukan kegiatannya di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Minggu (2/3/2023) malam.
Saat terjaring Razia, mereka memelas ke petugas agar dibebaskan atau tidak diproses.
Para PSK tersebut memelas ke petugas bahwa mereka masih memeliki tanggungan keluarga dan biaya untuk orang tua.
Tim Koordinator Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo, tidak memberi ampun warung remang-remang yang nekat menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek, Muncikari dan PSK Diamankan, Sekali Main Rp150.000
Buktinya, tim gabungan kembali berhasil menjaring tiga wanita PSK warung remang-remang Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Saat terjaring, ketiga PSK menangis dan merengek agar tidak diproses tindak pidana ringan dan dikirim ke Dinas Sosial di Kediri.
"Tolong pak, saya tidak dikirim ke Kediri," ucap salah seorang PSK saat diamankan di kantor Satpol PP Situbondo, Minggu (2/04/2023) malam, dikutip dari TribunJatim.
Ia beralasan menolak dikirim ke Dinsos, karena memiliki tanggungan untuk membiayai anak dan orangtuanya yang sedang sakit.
"Tanggungan saya banyak pak, apalagi bapak saya sekarang sedang stroke," kata sembari menangis.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala SatPol PP Situbondo, Sofan Efendi mengatakan, meski sering kali dioperasi, ternyata masih ada warung kopi yang nekat menyediakan layanan plus terhadap konsumenya.
Baca juga: Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria Diamankan Petugas Gabungan
"Kita akan terus dan tiap malam mengoperasi warung yang curigai ada layanan seks dan tempat karaoke," tegasnya.
Menurutnya, ketiga PSK yang terjaring razia ini memangis, karena takut akan dikirim ke Dinas Sosial.
"Tapi jika mereka tertangkap kembali, tidak menutup kemungkinan akan kita kirim ke Dinsos," pungkasnya.
Kasatpol PP Situbondo Dinonaktifkan Usai Komentar soal PSK