Ramadhan 2023

Buya Yahya Ungkap Hukum Pakai Mukena Bermotif saat Shalat Berjamaah dan Tarawih: Asal Tak Mengganggu

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mukena bermotif - Karyawan Toko Tarina Jaya Mukena memperlihatkan mukena berbahan katun dengan beragam motif, Sabtu (20/3/2021). SERAMBINEWS.COM/MAWADATUL HUSNA

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu," imbuhnya.

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya Beri Bocoran Sering Lakukan Ibadah Ini

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena.

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.

Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.

Baca juga: Haram Main Game Ini saat Puasa Apalagi Sampai Tinggalkan Ibadah, Buya Yahya: Ramadhan Setahun Sekali

Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.

"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"

Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"

Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.

"Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini